Gagal Daftar KIP Kuliah 2024 dan Bantuan PIP Kemdikbud Siswa Dicabut, Pahami Pendataan DTKS Pemerintah

- 7 April 2024, 15:08 WIB
Gagal Daftar KIP Kuliah lantaran, DTKS
Gagal Daftar KIP Kuliah lantaran, DTKS /

GOWAPOS - Sebagian masyarakat Indonesia, masih banyak yang belum paham dengan pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).

Alhasil, tidak jarang di antaranya masyarakat kerap melontarkan protes jika pada kondisi tertentu, keluarga maupun anaknya tidak lagi menerima bantuan dari pemerintah.

Bantuan yang dimaksud seperti, bantuan sembako, PKH, PIP dan KIP Kuliah 2024.

Baca Juga: Ingin Segera Pencairan KIP Kuliah Merdeka Semester Genap TA 2023/2024, Perguruan Tinggi harus Lakukan Ini

"Kok anak saya tidak lagi dapat PIP, padahal tahun kemarin dapat,” “Saya keluarga miskin, tapi kok tidak ada di DTKS sehingga gagal dapat PIP”.

Pertanyaan-pertanyaan itu kerap muncul di masyarakat ketika pemerintah mulai mengucurkan bantuan sosial, seperti bantuan sembako, bantuan Sosial Tunai, Program Keluarga Harapan (PKH), Program Indonesia Pintar (PIP), dan bansos-bansos lainnya.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola Kementerian Sosial (Kemensos) merupakan sumber prioritas selain sumber-sumber lain.

Baca Juga: Berikut Link dan Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah 2024, Buruan Daftar Kuota Terbatas Hanya 200 Ribu Mahasiswa

Di dalam penetapan penerima manfaat bantuan sosial, seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan KIP Kuliah yang dikelola Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek.

Menjawab pertanyaan-pertanyaan itu, Kepala Bagian Tata Usaha Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos, Mardi Brilian Shaleh, menjelaskan, data-data kesejahteraan masyarakat di DTKS bersifat dinamis atau berubah-ubah setiap bulan.

Halaman:

Editor: Nurjannah Usman

Sumber: puslapdik.kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x